Peran dan Fungsi MOMA

Tujuan dibentuknya MOMA adalah sebagai berikut :

  1. Ikut serta merumuskan, menetapkan, melaksanakan kebijakan sekolah yang berfokus pada kualitas lembaga secara proposional dan terbuka.
  2. Memberikan masukkan bagi lembaga terkait dengan program sekolah
  3. Mewadahi partisipasi baik secara individu maupun kelompok yang peduli kepada kualitas pendidikan secara selaras sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  4. Menjembatani dan turut serta memasyarakatkan kebijakan sekolah kepada pihak-pihak terkait dan berwenang.

Adapun tugas dan fungsi MOMA adalah :

  1. Bersama-sama sekolah membuat rumusan dan penetapan tentang Visi dan misi sekolah, standar pelayanan di Sekolah, menyusun Rencana Anggaran Kegiatan, mengembangkan potensi kearah prestasi unggulan baik yang bersifat akademis maupun non akademik,
  2. Mengelola kontribusi bulanan yang berupa uang maupun lainnya untuk dipergunakan bagi kepentingan sekolah,
  3. Mengevaluasi program sekolah secara proporsional sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah yang meliputi pengawasan penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara berkala dan berkesinambungan,
  4. Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan memecahkannya bersama pihak sekolah,
  5. Memberikan respon terhadap kurikulum yang dikembangkan secara standar nasional mapun lokal,
  6. Memberikan masukan kepada pihak yayasan terkait kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,
  7. Memberikan otonomi profesional kepada guru dalam melaksanakan tugas kependidikan sesuai dengan kaidah, norma yang berlaku dan kompetensi guru,
  8. Membangun jaringan kerjasama dengan pihak luar sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses dan hasil pendidikan,
  9. Memantau kualitas proses pelayanan pendidikan di Sekolah,
  10. Mengkaji laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program yang dikonsultasikan oleh Kepala Sekolah,
  11. Menyampaikan usul atau rekomendasi kepada pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah.